Cakap Digital di Era Transformasi

Masifnya pemanfaatan teknologi digital kini telah merambah sektor pelayanan publik. Agar pelayanan publik optimal, kecakapan digital dibutuhkan oleh semua pihak terkait pelayanan publik tersebut, termasuk penggunanya.
Hal tersebut menjadi tema utama dalam webinar bertema “Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital”, yang digelar Kamis (21/7), di Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Dosen Prodi Informatika Universitas Negeri Manado Quido C Kainde menjelaskan, transformasi digital berarti perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan yang ada pada masyarakat. Menurut dia, transformasi digital adalah tentang sumber daya manusia (SDM), terutama cara mengubah pola pikir dan perilaku.
Salah satu tantangannya adalah kurangnya kuantitas dan kualitas SDM. Quido menyatakan, banyak aplikasi pelayanan publik berbasis digital yang telah dikeluarkan pemerintah seperti layanan pajak daring dan perpanjangan SIM daring.
Jika masyarakat ingin bisa menggunakan dan memanfaatkannya dengan baik dan aman, maka penting untuk meliterasi diri. “Dalam bertransformasi digital, kita harus cakap dalam literasi, skill dan punya daya saing. Dibutuhkan pula kapasitas dan kapabilitas SDM dalam menjalankan berbagai kebijakan dan program berkaitan dengan transformasi digital," ujar Quido.
Perhatikan Aspek Keamanan
Senada, Dosen Fakultas Teknologi Informasi Universitas Sebelas April Muhammad Agreindra Helmiawan menambahkan, agar aman dalam mengakses sistem pelayanan publik digital, setiap pengguna harus selalu memastikan keamanan perangkat yang digunakan. Sehingga tidak berisiko mengganggu sistem dan merugikan orang lain.
