Lindungi Data Pribadi, Mulai dari Diri Sendiri
Digicafe
Di era digital saat ini, masyarakat hidup di dua alam, yakni dunia nyata dan maya. Sama seperti prinsip berhati-hari di dunia nyata, di jagat maya kita juga harus mulai menerapkan prinsip selalu berhati-hati.
Terutama, ketika menyangkut keamanan data pribadi. Tenaga Ahli Menteri Kemkominfo Devie Rahmawati menjelaskan, ketika berada di ruang digital kita berada di ruang publik seutuhnya. "Oleh karena itu, kesadaran untuk melindungi data pribadi sangat penting untuk dilakukan. Hal ini tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat sebagai pemilik data," ujar Devie dalam webinar "Tantangan Membangun Kedaulatan Digital Indonesia" yang digagas Gizmologi.id, Kamis (18/8/2022).
Saat ini, ia melanjutkan, persoalan kesadaran untuk menjaga data pribadi bukan hanya menjadi masalah Pemerintah Indonesia. Tapi, juga permasalahan global yang dihadapi banyak negara.
Hal ini terlihat dari berbagai riset terkait perlindungan data pribadi. Salah satunya, riset dari Sarikakis dan Winter di 2017 menunjukkan, di Eropa hanya 24 persen warganet di sana yang menyadari pentingnya data pribadi. Sementara yang lain, bahkan brlum memahami cara melakukan setting privacy di sosial media.
Selain itu, riset dari security.org menemukan fakta bahwa 98 persen warga di Amerika Serikat (AS) tidak pernah membaca terms and condition ketika memasang sebuah aplikasi. "Jadi, bukannya orang Indonesia yang memiliki minat baca rendah atau literasi di bawah negara lainnya. Isu keamanan data ini adalah PR global," Devie menegaskan.
