Mengenal Beragam Ancaman di Dunia Maya
Pengguna internet di Indonesia pada 2021 mengalami peningkatan signifikan. We Are Social mencatat, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Dapat dikatakan, pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8 persen dari total populasi Indonesia. Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori "sedang".
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (6/7), secara daring.
Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada 2024. Dalam webinar tersebut, Dosen Magister Ilmu Komunikasi Budi Luhur, Denik Iswardani Witarti menekankan pentingnya wawasan kebangsaan agar Indonesia dapat makin diketahui oleh masyarakat luar.
Menurut Denik, kompetensi budaya bermedia digital harus didasari pada akan nilai-nilai Pancasila. “Ada hak yang membatasi hak kita yaitu hak orang lain. Ini yang suka kita lupa karena ini merupakan akun saya dan gadget saya," ujarnya.
Namun, Denik mengingatkan, apabila kita bermain gawai, maka kita akan masuk ke ruang digital, dimana orang lain dapat melihatnya. Oleh karena itu, hak kita dibatasi oleh hak orang lain.
Senada, Dosen Bisnis dan Marketing UIN SATU serta RTIK Tulungagung Deny Yudiantoro, menjelaskan ada beragan kejahatan yang sering terjadi di dunia digital. Di antaranya, pengelabuan (phishing) dan penipuan (scam) lalu diikuti contohnya, seperti peretasan akun, impersonansi, hingga modus percintaan. Untuk menghindari hal tersebut, Deny pun memberikan tips aman dalam bermedia digital.