Digitalnote

Tengok-tengok Aturan Social Commerce di Berbagai Negara

TikTok Shop (ilustrasi)

Aturan social commerce, atau e-commerce yang diintegrasikan dengan platform media sosial, kini mendapat perhatian luas. Tepatnya, setelah larangan berjualan di TikTok Shop diresmikan pemerintah.

Di berbagai belahan dunia saat ini, konsrp social commerce saat ini juga mulai banyak diatur. Aturan ini dapat mencakup hal-hal seperti perpajakan, perlindungan konsumen, perlindungan data, dan regulasi bisnis.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berikut adalah beberapa contoh aturan social commerce di negara selain Indonesia:

 

1. Amerika Serikat

Di AS, aturan social commerce melibatkan berbagai undang-undang federal dan negara bagian. Contoh regulasi federal termasuk Undang-Undang Perlindungan Privasi Konsumen Online (COPPA) yang melindungi privasi anak-anak, dan Undang-Undang Perlindungan Privasi Kesehatan Portabel dan Akuntabilitas (HIPAA) yang mengatur privasi informasi kesehatan. Selain itu, perusahaan juga tunduk pada hukum negara bagian terkait pajak penjualan dan konsumen.

 

2. Uni Eropa

Di Uni Eropa, terdapat regulasi yang ketat terkait dengan perlindungan data pribadi, yang dikenal sebagai Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Regulasi ini mengatur cara perusahaan mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data pribadi pengguna.

Selain itu, terdapat juga regulasi konsumen yang kuat dan hak-hak konsumen yang harus dihormati dalam e-commerce dan social commerce.

Baca Juga: Sambil Rebahan, Ternyata Orang Indonesia Gemar Belanja

3. Cina

Di Cina, social commerce berkembang pesat, tetapi terdapat regulasi ketat yang mengatur e-commerce dan perlindungan konsumen. Perusahaan harus mematuhi undang-undang yang berkaitan dengan penipuan daring, perizinan bisnis, dan perlindungan konsumen.

 

 

Larangan berjualan di TikTok.

4. India

Di India, peraturan e-commerce telah mengalami beberapa perubahan. Pemerintah India telah menerapkan peraturan yang membatasi kepemilikan saham asing dalam perusahaan e-commerce yang menjual produk melalui model pasar daring.

Tentu, aturan social commerce di berbagai negara dapat berubah dari waktu ke waktu dan dapat. Aturan juga  bervariasi berdasarkan jenis bisnis, produk, dan layanan yang ditawarkan.

Untuk mematuhi aturan yang berlaku di negara tertentu, bisnis social commerce seringkali memerlukan penyesuaian dalam praktik mereka, terutama dalam hal privasi data dan perlindungan konsumen.