Aggregator Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Bayar Nanti
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak masyarakat Indonesia melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder secara langsung maupun daring. Namun, hal ini masih belum sejalan dengan akses keuangan yang ada, di mana masih ada masyaraka yang terhalang kondisi finansial maupun akses untuk melakukan transaksi di waktu yang bersamaan.
Para konsumen pun kini terus membutuhkan berbagai platform yang dapat menunjang kebutuhan untuk mendapatkan barang yang mereka inginkan dengan mudah serta cepat. Salah satunya dengan cara bertransaksi bayar nanti.
Terlebih, saat pandemi Covid-19 melanda dan telah mengubah perilaku masyarakat untuk berbelanja dari toko luring ke berbagai platform daring. Tren ini terus berlanjut hingga kini, di mana kunjungan berbagai situs lokapasar di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Data ini juga diyakini sebagai proyeksi positif dari perkembangan lokapasar di Indonesia yang semakin menunjukan taringnya sebagai penopang ekonomi digital dalam negeri. Ketua Dewan Pembina Asosiasi E-Commerce Indonesia juga menyatakan bahwa lebih dari setengah ekonomi digital berasal dari lokapasar. Bahkan, tahun ini transaksi di semua jenis lokapasar diperkirakan bisa mencapai Rp 600 triliun sampai Rp 700 triliun.
Yup, layanan aggregator pay later pun kini hadir untuk menghubungkan para pengguna mendapatkan layanan serta akses bayar nanti dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Khususnya, bagi pelanggan yang melakukan transaksi di berbagai platform belanja daring.
Yup juga berinisiasi dan terus berkomitmen dengan meluncurkan fitur ‘Bayar E-Commerce’ bukan hanya membantu para pengguna dari berbagai generasi. Tak terkecuali Gen Z dan millenial, namun juga membantu perkembangan industri lokapasar yang dapat mendorong ekonomi digital Tanah Air.
Disediakan oleh institusi finansial yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, platform ini dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia, penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Brand Manager Finture Group Edwin Rudiyanto menyampaikan, pihaknya menyadari bahwa semua orang menyukai kemudahan dalam melakukan transaksi secara daring maupun luring. Oleh karena itu, Yup hadir sebagai aggregator atau platform yang menghubungkan pengguna untuk mendapatkan layanan bayar nanti yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan berizin OJK.
Yup, disebut Edwin, diharapkan bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian tanpa keraguan. Mulai dari, proses pendaftaran yang cepat, penggunaan yang mudah, serta nyaman dan juga aman saat bertransaksi di mana saja dan kapan saja, terkhusus di berbagai lokapasar Indonesia. Menurut Edwin, yang terbaru, kini Yap memiliki program 'Bayar E-Commerce,' yang merupakan fitur dalam aplikasi Yup sebagai agregator paylater yang membantu para pengguna untuk melakukan pembayaran melalui Virtual Account (VA) saat berbelanja di platform belanja dengan jumlah transaksi, mulai dari Rp 50 ribu.
"Kami memberikan akses sebagai aggregator dan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk layanan pembayaran saat berbelanja di berbagai lokapasar dengan fitur pilihan cicilan hingga tiga, enam, dan 12 bulan", tambah Edwin. Fitur ini juga mudah untuk digunakan. Pengguna hanya perlu melihat langkah-langkahnya pada menu ‘Bayar E-Commerce’ di aplikasi Yup sebelum melakukan transaksi.
“Kami ingin dapat mengakomodir kebutuhan konsumen yang beragam serta bisa lebih dekat dengan apa yang mereka inginkan," ungkap Edwin. Selain itu, Yup juga berkomitmen membantu menyediakan akses yang mudah serta memobilisasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif di ekonomi digital dengan melakukan transaksi di berbagai platform lokapasar di Indonesia.