Digitalnote

Strategi Melindungi Diri dari Cyber Bullying

Unsplash/Sigmund
Unsplash/Sigmund

Di era digital, kekerasan pada anak juga banyak terjadi di ruang maya. Indonesia pun termasuk dalam 10 negara teratas dengan kasus kekerasan seksual anak daring tertinggi sejak 2005.

Jejak pendapat U-Report 2019 terhadap 2.777 anak muda Indonesia usia 14-24 tahun, menemukan 45 persen mengalami cyber bullying. Jumlah anak laki-laki sedikit lebih tinggi dari anak perempuan masing-masing sebesar 49 persen dan 41 persen.

Lalu, tiga dari 10 anak mengalami eksploitasi dan kekerasan seksual di ruang maya. Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Kamis, (13/4/2023), di Jawa Barat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tema yang diangkat adalah “Cegah Cyber Bullying: Budaya Berpikir Sebelum Posting di Media Sosial”. Kegiatan ini, menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali Ni Kadek Dwi Febriani, Relawan TIK Kota Sukabumi Defira Novianti Crisandy, dan dosen Univ Ciputra Makassar Cipta C Perdana.

Dalam paparannya, Ni Kadek Dwi Febriani menguraikan arti perundungan siber (cyber bullying), yaitu tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah, baik secara fisik maupun mental, dengan menggunakan media digital. Perbuatan ini, jelasnya dapat memunculkan rasa takut si korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata.

“Bentuknya beragam, seperti pelecehan terhadap seseorang di forum publik (flaming), maupun pelecehan dengan ancaman penyebaran konten tak senonoh (harassment)," ujarnya. Selain itu, Ni Kadek melanjutkan, bentuknya bisa juga dengan menguntit seseorang di media sosial (stalking) atau pencemaran nama baik merupakan perilaku mengumbar atau menyebarkan fitnah dengan tujuan untuk merusak citra dan reputasi orang lain (denigration),” katanya.

Unsplash/Dee Copper and Wild
Unsplash/Dee Copper and Wild

Penyebab perundungan siber tersebut, menurut Ni Kadek, antara lain faktor kecanggihan teknologi digital, ketidakpahaman risiko hukum yang ditimbulkan, serta sikap iseng atau ingin populer. Padahal, ada konsekuensi hukum pidana di balik perundungan siber tersebut.

Cipta Perdana menambahkan, berdasar survei Digital Civility Index 2020 oleh Microsoft, warganet asal Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling tidak sopan di internet untuk kawasan Asia Pasifik. Berbagai perilaku tidak sopan yang pernah dialami warganet, antara lain, pernah menjadi korban ujaran kebencian (27 persen), terpapar hoaks dan penipuan (43 persen), serta mengalami tindak diskriminasi (13 persen).

Menurut Ni Kadek, golongan yang paling banyak menjadi korban perilaku tidak menyenangkan di dunia maya adalah generasi milenial, yaitu untuk perilaku perundungan siber. "Oleh karena itu, mari pertimbangkan baik-baik sebelum mengunggah sesuatu di media sosial dan pikirkan dampak dari unggahan tersebut. Hargai setiap perbedaan, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Defira, dampak kejiwaan terhadap korban perundungan siber bisa dibilang sangat serius. Beberapa di antaranya menyebabkan turunnya rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan, depresi, serta mengalami gangguan mental dan fisik.

Yang terburuk adalah hasrat ingin bunuh diri. "Ada beberapa tips untuk mencegah cyber bullying ini, seperti menggunakan filter pada kolom komentar di media sosial, tidak merespons dan membalas aksi pelaku, memblokir akun pelaku perundungan, serta melaporkan ke pihak berwajib," kata Defira.

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Technology believer.. tech-society observer.. recovering digital addict