Digicafe

Bertransaksi Mudah dan Aman di Dunia Maya

Stockvault/Mohammed Hassan
Stockvault/Mohammed Hassan

Kemudahan menggunakan internet acapkali membuat orang lupa tentang keamanan digital. Akibatnya, segala identitas pribadi yang sebenarnya bersifat rahasia, diumbar dengan mudahnya di ruang digital.

Padahal, hal tersebut bisa merugikan diri sendiri. Hal ini menjadi tema webinar bertajuk “Keamanan Data Pribadi dalam Transaksi Online” yang diadakan, Rabu (20/7), di Tarakan, Kalimantan Utara.

Pengurus Relawan TIK Kalimantan Barat Agun Harani menjelaskan, ruang lingkup budaya bermedia digital meliputi, budaya digital, budaya Pancasila, digitalisasi budaya, dan hak-hak digital. “Manfaat dari UU ITE adalah menjamin kepastian hukum di internet, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan melindungi pengguna dari kejahatan online,” kata Agun.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Senada, Faisal Aditya Putra dari Mafindo menyampaikan, dengan semakin berkembangnya zaman dan kecanggihan teknologi, kita tidak boleh acuh pada keamanan identitas di media sosial. Data pribadi pun jenisnya beraneka ragam.

Stockvault/Stuart Miles
Stockvault/Stuart Miles

Mulai dari, nama lengkap, jenis kelamin, data kewarganegaraan, dan agama. Data pribadi ini, dilindungi agar pengguna internet atau media sosial tidak menjadi korban phising dan scam.

“Cara melindungi data pribadi yaitu dengan buat kata kunci aman dan jangan bagikan ke orang lain, pasang 2FA, hindari penggunaan satu kata kunci untuk semua akun, jangan sembarang buka lampiran, jangan bagikan OTP, dan gunakan kata sandi yang rumit,” Faisal menerangkan.

Menurut Iis Nurhayati selaku anggota Digimom sekaligus pelaku UMKM, saat ini etika di internet sangat diperlukan karena kita bertemu dengan pengguna dengan berbagai latar belakang kultur. Standar budaya baru kini juga telah tercipta dari beragam interaksi yang terjadi di dalamnya.
Ruang lingkup etika ini, meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan. Termasuk juga, diperlukan dalam bertransaksi daring.
“Bagaimana etikanya? Daftarkan diri baik sebagai penjual atau pembeli, sesuai syarat dan ketentuan platform. Kemudian kenali dengan baik seluruh fitur, pastikan perangkat digital aman,” pungkasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini, khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.
Tujuannya, tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Technology believer.. tech-society observer.. recovering digital addict