Selalu Ingat, Aturan Dasar Menjaga Data Pribadi
Studi dari Digital Frontier menunjukkan lebih dari 78 persen konsumen di Asia Tenggara, mendefinisikan diri mereka sebagai digital explorer. Dimana mereka selalu ingin mencoba layanan baru yang bersifat pengalaman digital.
Di sisi lain, kerugian dari fraud untuk transaksi daring di Asia Tenggara pada 2019 mencapai 260 juta dolar Amerika Setikat (AS) atau sekitar Rp 3,6 triliun rupiah. Dari jumlah ini, 71 persen-nya berasal dari penyalahgunaan identitas.
CEO dan Co-Founder Vida, Sati Rasuanto menjelaskan, dalam dunia daring, Vida percaya, trust adalah aspek paling krusial. "Trust memungkinkan kita untuk mempercayai ide atau produk yang sebelumnya kita belum pernah kenal. Langkah pertama untuk melindungi diri bagi para platform digital dari cyber fraud adalah bagaimana kita membangun proses verifikasi trust di awal sebagai pintu masuk," ujarnya.
Ia pun membagikan beberapa tips agar kita terhindari dari pencurian data pribadi, di antaranya:
1. Jangan pernah menyebarkan data pribadi dengan mudah pada pihak luar.
Yang termasuk data pribadi adalah KTP, swafoto, KTP, foto paspor, foto boarding pass, nomor rekening, nomor kartu kredit apalagi nama ibu kandung, termasuk fotokopi berbagai dokumen tersebut.
2. Jangan pula memberi kode OTP (One-Time-Password) yang kita terima kepada orang lain.
3. Jangan asal klik link yang menjanjikan berbagai jenis hadiah.
Biasanya, di dunia daring segala hal yang terasa begitu mudah atau luar biasa kebetulan, biasanya merupakan trik penipuan.