Mengenal Data Protection Officer (DPO) sebagai Garda Terdepan Keamanan Siber
Dalam menyikapi pertumbuhan eksponensial pengumpulan dan pengolahan data pribadi, baik oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2024.
Dengan tujuan memberikan perlindungan lebih kuat terhadap data pribadi masyarakat, UU ini mencerminkan seriusnya pemerintah dalam menegakkan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi. Untuk membahas dampak dan langkah-langkah praktis terkait UU PDP, ACA Pacific, Soluix, dan Delphix berkolaborasi menyelenggarakan seminar bertajuk ‘Compliance with Personal Data Protection (PDP) Law in Indonesia’, Selasa (5/3/2024), di Jakarta.
Dalam seminar "Compliance with Personal Data Protection (PDP) Law in Indonesia," Hendri Sasmita Yuda, Ketua Koordinator Tata Kelola PDP Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO), menekankan pentingnya kewajiban perusahaan untuk memiliki Data Protection Officer (DPO) yang berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi data pribadi.
Pemaparannya juga mencakup pembangunan budaya pelindungan data dengan merinci pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem keamanan data yang dapat diandalkan. Dengan fokus pada aspek hukum dan implementasi praktis, Hendri mengajak lembaga dan organisasi untuk mempersiapkan diri menghadapi era UU PDP.
Senada, Intan Rahayu, SSI MT selaku Direktur Badan Siber dan Sandi Negara Indonesia (BSSN) memberikan sorotan mendalam terkait aspek penting dalam kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data di Indonesia. Fokus utama pembahasan kali ini adalah sanksi dan pidana yang diatur dalam UU PDP baik bagi individu atau korporasi.
Ia menjelaskan, pemahaman mendalam mengenai sanksi dan pidana merupakan elemen krusial dalam melindungi data pribadi dan menjaga integritas keamanan siber.
Sementara, Paul Gray, selaku Vice President untuk Asia Pasifik dan Jepang dari Delphix, menegaskan komitmen Delphix dalam mendukung perusahaan mencapai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. Melalui fitur masking, Delphix memberikan perlindungan tambahan untuk data sensitif, sementara juga aktif melawan ancaman ransomware yang meningkat.
Integrasi fitur masking Delphix menjadi strategi utama keamanan data, membantu perusahaan mengurangi risiko, memastikan kelangsungan bisnis, dan mematuhi peraturan perlindungan data yang semakin ketat. ACA Pacific, perusahaan jaringan saluran B2B terbesar dari distributor IT, pun memperkuat posisinya di pasar dengan menggandeng Soluix sebagai mitra resmi Delphix di Indonesia.
Kerjasama ini menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan kepatuhan data di Indonesia, termasuk implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sebagai mitra strategis Delphix, Soluix menetapkan standar baru untuk perlindungan data yang efektif dan aman. Kerjasama ini tidak hanya menjadi landasan kokoh bagi perusahaan, tetapi juga menjadi pilihan utama pelanggan seperti Adira Finance yang baru-baru ini merasakan manfaatnya.
Kolaborasi antara ACA Pacific, Soluix, dan Delphix tidak hanya menyajikan solusi teknologi informasi, tetapi juga menjadi pilihan utama bagi perusahaan yang ingin bersiap menghadapi era kepatuhan data yang semakin ketat.