Digicafe

Melindungi Pelaku Gig Economy dengan Layanan BPJS

Aplikasi Pinhome

 

Era digital melahirkan banyak sekali pelaku gig economy. Dengan konsep kerja yang terbilang non konvensional, tak jarang mereka juga tak terlindungi oleh layanan proteksi keselamatan kerja, seperti para pekerja pada umumnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pelopor aplikasi properti, KPR, dan jasa, Pinhome secara resmi mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan Jasa (mitra layanan Pinhome Service) mulai Januari 2024. Proteksi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini menjadi bukti komitmen Pinhome dalam mendukung pemberdayaan mitra sekaligus upaya untuk terus memberikan dampak sosial positif di masyarakat.

Dalam acara “Rekan Jasa Pinhome Gathering 2024: Hidup Berdaya, Penuh Makna, Semangat Gapai Harapan”, Dayu Dara Permata selaku CEO & Founder Pinhome menjelaskan, pertumbuhan Pinhome Service sangat pesat. "Saat ini kami memiliki ribuan Rekan Jasa yang tersebar di 40 kota di Indonesia dalam kategori layanan home cleaning, deep cleaning, cuci servis AC, cuci mobil, hingga massage. Kepuasan, kenyamanan, dan keamanan konsumen dan Rekan Jasa adalah prioritas kami. Kami sangat senang bisa berkumpul pada hari ini untuk meluncurkan program proteksi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk ribuan Rekan Jasa Pinhome di seluruh Indonesia bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/1/2024).

Muhyiddin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih, menyampaikan, Rekan Jasa Pinhome memiliki mobilitas yang tinggi dalam melakukan pekerjaannya. Sehingga resiko terjadinya kecelakaan kerja cukup tinggi. "Oleh karenanya BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian," ujarnya.

Sharifah, Rekan Jasa kategori home cleaning dari Jakarta Selatan mengaku senang dan lega dengan adanya asuransi BPJS & Pasarpolis yang diberikan mulai tahun ini. “Selama ini saya sering khawatir kalau terjadi musibah saat bekerja apa yang harus dilakukan. Karena saya sadar pekerjaan bebersih rumah bisa jadi berbahaya juga, bisa jatuh atau tertimpa barang yang mengakibatkan sakit atau celaka," ujarnya.

Manfaat dari program JKK yakni, biaya pengobatan dan perawatan tanpa batasan biaya termasuk biaya rehabilitasi. Sedangkan manfaat program JKM berupa santunan tunai kepada ahli waris senilai total Rp 42Juta dan manfaat beasiswa pendidikan anak sampai lulus kuliah.

Lebih lanjut, Dara menambahkan, untuk perlindungan yang menyeluruh, Pinhome juga menyediakan asuransi untuk Rekan Jasa yang mencakup bantuan untuk pengobatan, cacat tetap, hingga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, bekerjasama dengan Pasarpolis.